LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan.
Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Meskipun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah membekuk saksi S yang diduga terlibat karena berada di sekitar TKP saat kejadian.
Namun, setelah dilakukan identifikasi saksi S kembali dilepas oleh pihak kepolisian. Sehingga belum ada saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Rumah tempat kejadian perkara dikabarkan akan diwakafkan saja oleh keluarga kedua almarhumah, namun hal ini belum tentu terjadi karena Yosef Hidayah selaku suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu ingin menempati rumah tersebut.
"Pak Yosef Hidayah ingin menempati rumah tersebut," ujar Wahyu Seno.