LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun dalam proses penyidikan.
Hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Pasalnya beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah mengumumkan membekuk saksi S diduga terlibat, namun setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Baca Juga: Awas! Gejala-gejala Ini Pertanda Penurunan Fungsi Ginjal Stadium 3, Salah Satunya Tidur Mengorok
Melansir dari kanal YouTube @Koin Seribu 77, Yosef mendapatkan informasi terkait BAP yang tidak ditandatangani oleh Danu dari Yoris dan istrinya, Yanti.
Selain itu, Yosef juga mendapatkan dari kuasa hukumnya Rohman Hidayat yang dapat informasi dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni di awal kasus Subang mencuat.
Yosef menyatakan, bahwa Danu tidak mau menandatangani BAP. Dimana BAP itu menuduhnya dan istri mudanya, Mimin terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Baca Juga: Federasi Sepak Bola Jerman Mengumumkan Level Bonus yang Akan Diterima di Piala Dunia 2022
Melansir dari kanal YouTube @SUBANG HIJAU (JACK), Jack Batubara salah satu pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
Terkait masalah BAP Danu yang terdapat tuduhan saksi Yosef dan istri mudanya Mimin sebagai tersangka dalam pembunuhan ibu dan anak Subang, dan BAP tersebut tidak ditandatangani oleh Danu.