Terungkap Prostitusi Online di Kota Luwuk

- 4 Agustus 2020, 22:14 WIB
Ilustrasi prostitusi pixabay
Ilustrasi prostitusi pixabay /

Lingkar Madiun- Laporan Masyarakat berhasil membantu terungkapnya bisnis Prostitusi Online di Kota Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah. 

 Berawal dari keresahan masyarakan, lantaran  adanya kegiatan prostitusi online melalui aplikasi pesan singkat.

''Melalui informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, di dalam kamar itu, ditemukan sepasang muda mudi tanpa hubungan pernikahan," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary dilansir dari laman resmi Humas Polri dalam Fix Indonesia, Selasa 4 Agustus 2020.

Diantaranya ada 5 wanita berada dalam kamar diamankan Polres Banggai karena terlibat dalam jaringan bisnis prostitusi online. Kelimanya yakni AA (33), PP (17), AN (23), AS (16) dan TI (17).

Dari ke 5 wanita tersebut, AA disinyalir menjadi mucikari dan 3 wanita lainnya masih dibawah umur. 

Pelangan dari bisnis prostitusi ikut diamankan oleh Polres Banggai. Dia menjelaskan tarif yang diberikan Rp350 ribu sekali main. 

PP sebagai pelayan memberikan keterangan bahwa dia bekerja sama dengan AA (mucikari) dengan sistem bagi hasil. 

Pada saat itu juga 5 wanita beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Banggai untuk di mintai keterangan.***

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x