Ini Sosok Ayah dan Paman Jerinx SID, Tokoh Militer Hingga Anggota Dewan

- 14 Agustus 2020, 10:00 WIB
Jerinx SID. */Instagram.com/@jrxsid
Jerinx SID. */Instagram.com/@jrxsid /

LINGKAR MADIUN-Setelah sempat viral dengan cuitannya di media sosial, Jerinx akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

Dikutip Lingkar Madiun.com dari RRI, drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh kepolisian Polda Bali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyampaikan, Jerinx sudah memenuhi panggilan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali.

"Iya betul, sudah (jadi tersangka, red), dia sudah ditahan di Polda Bali," kata Kombes Yuliar kepada RRI.co.id, Rabu (12/8/2020).

Yuliar menyebut, penetapan Jerinx sebagai tersangka karena salah satu postingannya di akun instagramnya pada tanggal 13 sama 15 Juni 2020 mengenai penghinaan soal Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sudah ada postingannya, tanggal 13 dan 15. Kemudian menurut saksi ahli bahasa berpenuhi unsur untuk pencemaran nama baik, menghina, menimbulkan satu rasa permusuhan, ujaran kebencian itu," ujarnya

Jerinx dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali yang merasa terhina dengan kata-kata 'kacung WHO' yang diunggah Jerinx.

Dikutip Lingkar Madiun.com dari Pikiran Rakyat Cirebon, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja pun memastikan akan jebloskan Jerinx ke Polisi.

Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," ungkap Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Selasa, 04 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat Zona Jakarta RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x