LINGKAR MADIUN- Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan tanah air.
Aparat Polres Metro Jakarta Utara kembali menangkap personisonill grup band terkait kasus penyalah gunaan narkoba, yakni jenis sabu.
Dalam penangkapan kali ini, personel band yang diringkus polisi itu berinisial JH dan merupakan seorang penabuh drum dan disc jockey (DJ).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Kurniawan Kamis 3 September 2020.
"Sementara ada narkoba berupa sabu (barang bukti yang disita)," ujar Kurniawan.
Baca Juga: Update, Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 3 September 2020 - Antam, Retro, Batik dan UBS
Baca Juga: Awas, Penipuan Mengatasnamakan BCA Minta Pekerja Penerima BLT Rp600 Ribu
Mengenai berat narkoba yang disita, Kurniawan tak merincinya. Sebab sampai saat ini pihaknya masih memeriksa JH di kantor kepolisian.
Mengenai lokasi penangkapan, Kurniawan mengatakan JH ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Utara bersama dengan seorang temannya.