LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kini telah menemukan titik terang.
Lebih dari dua tahun penyidikan Kasus Subang, akhirnya salah satu saksi mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.
Di awal pemeriksaan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.
Banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan cctv, tak ada satupun rekaman cctv yang menunjukkan datangnya pelaku ke rumah tempat kejadian perkara.
Akhirnya saat ini pihak kepolisian Polda Jawa Barat telah mengumumkan beberapa tersangka yang telah menghabisi nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Anjas Asmara pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali membahas perkembangan kasus tersebut.
"Pagi tadi kami sudah menerima status Danu sebagai tersangka," kata Anjas menirukan pernyataan Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara.
Baca Juga: Kasus Subang, Yosef dan Mimin Diduga Sebagai Pelaku Utama, Pria Ini: Memiliki Motivasi yang Kuat