Ini Keterangan 6 Saksi Terkait Tewasnya Lima ABK

- 18 September 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi Kapal
Ilustrasi Kapal /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Enam (6) saksi terkait temuan lima anak buah kapal (ABK) yang tewas di Kapal penangkap ikan KM Starindo Jaya Maju VI, di wilayah Timur, perairan Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu masih diperiksa aparat kepolisian dari Polres Kepulauan Seribu.

Melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.co.id , Kabag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Bambang Agus Dari keterangan saksi, mengatakan kalau kelima ABK yang tewas di dalam kapal, dari sudah 12 hari dalam mesin pendingin ikan. Dan akhirnya di temukan oleh pihak kepolisian yang sedang menjalankan Patroli Yustisi pencegahan Covid 19 di perairan Pulau Seribu. 

Agus menyampaikan saat ditemui di Mapolres Kepulauan Seribu "Setelah kita temukan. Kita bawa ke Ancol, lalu kita evakuasi mayat tersebut, kemudian di bawa ke RS Polri Kramatjati. Selanjutnya enam saksi berikut nahkoda kita ambil keterangannya," pada Jumat (18/9/2020). 

Baca Juga: Resmi Dirilis! Kemenag Luncurkan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Bagi Pemuka Agama

Baca Juga: Berhasil! Angka Kesembuhan Covid 19 Di Surabaya Terus Naik

Sampai saat ini, tim penyidik kepolisian Polres Kepulauan Seribu, belum menetapkan tersangka atas tewasnya lima ABK tersebut.

"Kami belum dapat info dari penyidik," ungkap Agus. 

Meski demikian, pihaknya sudah mengamankan barang bukti satu kapal penangkap ikan, alkohol 70 persen, dan minuman energi kemasan. 

Baca Juga: Berhasil! Angka Kesembuhan Covid 19 Di Surabaya Terus Naik

Baca Juga: Salut! Pujian Iwan Bule Atas Kemenangan Perdana Timnas U-19

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x