Fakta Baru ditemukan Oleh Polisi pada Kasus Narapidana Cai Chang Pan Hingga Blokir e-KTP

- 29 September 2020, 19:22 WIB
Wajah buronan terpidana mati bandar narkoba asal negara China Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas kelas 1 Tangerang.*
Wajah buronan terpidana mati bandar narkoba asal negara China Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas kelas 1 Tangerang.* /foto istimewa

LINGKAR MADIUN- Fakta baru kaburnya narapidana mata kasus  narkoba bernama Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas 1 Tangerang diemukan oleh polisi.

Polisi mengatakan bahwa ia sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Kemudian warga sekitar sempat melihat terpidana kasus narkoba tersebut saat membeli rokok di warung.

Baca Juga: Konser Batal, Inilah Curahan Hati BTS di Sidang PBB

Baca Juga: B.I Hengkang Dari iKON, Bagaimana Karirnya Sekarang? Simak Penjelasannya.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar empat sampai lima jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/9/2020)

"Beberapa saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Tak disangka, ia juga telah berkompromi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTPnya utnuk tidak mudah dideteksi keberadaannya.

Baca Juga: Ternyata Ini, 5 Cara Bermain BTS Universe Story, Simak Ulasannya Disini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x