LINGKAR MADIUN- Fakta baru kaburnya narapidana mata kasus narkoba bernama Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas 1 Tangerang diemukan oleh polisi.
Polisi mengatakan bahwa ia sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Kemudian warga sekitar sempat melihat terpidana kasus narkoba tersebut saat membeli rokok di warung.
Baca Juga: Konser Batal, Inilah Curahan Hati BTS di Sidang PBB
Baca Juga: B.I Hengkang Dari iKON, Bagaimana Karirnya Sekarang? Simak Penjelasannya.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar empat sampai lima jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/9/2020)
"Beberapa saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Tak disangka, ia juga telah berkompromi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTPnya utnuk tidak mudah dideteksi keberadaannya.
Baca Juga: Ternyata Ini, 5 Cara Bermain BTS Universe Story, Simak Ulasannya Disini
Baca Juga: Link Download Soundtrack Cinta Tapi Benci Sinetron Terbaru SCTV
"Itu salah satu upaya kita untuk melakukan koordinasi dengan yang lain, mempersempit ruang gerak tersangka," kata Yusri.
Hal ini tentu juga membuat kesulitan bagi polisi untuk mengethaui keberadaannya dimana Cai Ji Fan sebelumnya melarikan diri lewat gorong-gorong yang dibuat pada Senin (14/9).***