Kelanjutan Kasus Kaburnya Cai Changpan, Polisi Tetapkan 2 Petugas Lapas Sebagai Tersangka

- 14 Oktober 2020, 22:54 WIB
Polisi terjunkan Brimob buru Napi Cai Chang Pan
Polisi terjunkan Brimob buru Napi Cai Chang Pan /ANTARA FOTO (Asprilla Dwi Adha)/PMJNews

LINGKAR MADIUN- Terkait kelajutan kasus buronan Cai Changpan, pihak kepolisian telah  resmi menetapkan dua tersangka petugas Lapas Kelas I Tangerang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Keduanya diduga membantu  Cai Changpan dengan membelikan alat untuk membuat terowongan sejauh 30 meter sampai tembus keluar Lapas,”pungkasnya.

Walau demikian, penelusuran keberadaan Cai Changpan terdakwah narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang dan melarikan diri ke Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih menjadi teka-teki. Pasalnya pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran.

Baca Juga: Waduh, Siswa SD Ada yang Terjaring Demo UU Cipta Kerja

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI, Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menyatakan pihaknya masih mencari titik terang keberadaan napi yang kabur dengan menggali lubang tikus sejauh 30 meter.

Menurut Pratomo, hingga saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci hasil dari proses pencarian Cai Changpan di dalam hutan. “ Kami masih terus melakukan pengejaran  sampai ke dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkapnya.

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x