LINGKAR MADIUN - Laporan hasil perkembangan investigasi kasus Intan Jaya yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), secara resmi diserahkan oleh Ketua Tim Lapangan TGPF, Benny Mamoto kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD di Gedung Kemenkopolhukam pada Rabu, 21 Oktober 2020.
Berdasarkan rilis yang diterbitkan oleh Kemenkopolhukam, terdapat poin-poin hasil temuan investigasi TGPF dalam proses pengungkapan kasus penembakan yang menyebabkan 4 kematian , 2 aparat dan 2 warga sipil, termasuk Pendeta Yeremia Zanambani.
Pertama, Mahfud mengatakan dari hasil temuan TGPF kasus terbunuhnya pendeta Yeremia pada 19 September lalu menunjukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat.
Baca Juga: Kyai Abdullah Syukri Pimpinan Gontor Wafat, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Mendalam
Baca Juga: Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung Akan Segera Ditetapkan
“Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat,” ungkapnya
Meski begitu, Mahfud menyebutkan tidak menutup kemungkinan penembakan juga bisa dilakukan oleh pihak ketiga.
Sedangkan berkenaan dengan kasus kematian tiga orang lainnya, yakni Serka Sahlan pada tanggal 17 September 2020 ,Pratu Dwi Akbar Utomo pada tanggal 19 September 2020,dan kematian seorang warga sipil, Badawi di tanggal 17 September diduga karena adanya serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Juga: 5 Kunci Ikhtiar Agar Rezeki Lancar, Simak Ulasannya Berikut Ini