LINGKAR MADIUN – Akhirnya kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Ghana bernama Festus (26) yang terjadi di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kombespol Audie Latuhu selaku Kapolres Metro Jakarta Barat mengungkap jika pembunuh Festus merupakan seorang WNA yang juga rekan korban. Pelaku berinisial JO alias SK (22) yang juga merupakan warga negara Ghana.
Dilansir dari RRI, ternyata motif dari pembunuhan tersebut adalah karena keduanya melakukan taruhan ketika sedang bermain play station (PS) di kamar apartemen.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Mengenang Pahlawan yang Gugur di Usia Belia
Baca Juga: Awalnya Tidak Disebut Sumpah Pemuda? Simak 5 Fakta Menarik Tentang Sumpah Pemuda
Dalam taruhan PS tersebut ternyata juga disertai dengan minum-minum miras dan uang taruhan sebesar Rp1 juta, antara korban dan pelaku.
Namun sangat disayangkan, ketika korban menang dan saat korban menagih pelaku untuk membayar uang taruhan.
“Saat itu korban kemudian mengambil HP korban sebagai ganti uang taruhannya, pelaku yang tidak terima kemudian cekcok dengan korban dan mengambil pisau, dan langsungkan menusuk dada korban,” ujar Audie saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Heboh, Ular Kobra Masuk Rumah Warga Di Cilincing Jakarta Utara