Diimingi Beasiswa Dan Pekerjaan, Seorang Mahasiswa Diduga Alami Pelecehan Seksual

- 30 Oktober 2020, 22:16 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.*
Ilustrasi pelecehan seksual.* /PIXABAY/Alexas_Fotos


Lingkar Madiun – Pimpinan salah satu Yayasan Pendidikan di Kota Lhokseumawe berinisial A, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga, (bukan nama sebenarnya) yang merupakan mahasiswi dari yayasan tersebut.
Dalam dugaan, praktik pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pimpinan yayasan di Lhokseumawe itu menggunakan kekuasaan yang melekat padanya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku pelecehan tersebut mengiming-imingi korbannya dengan janji pekerjaan dan beasiswa.

Baca Juga: Sudah Lulus Seleksi CPNS 2019? Jangan Bersantai Dulu, Perhatikan Tata Cara Pemberkasan Berikut Ini

Baca Juga: Mahathir Mohamad Menilai Presiden Prancis Immanuel Marcon Sangat Primitif Terhadap Islam
Pada Selasa, (27/10/2020) malam, akhirnya Kasus itu diungkap Bunga (korban) melalui pihak keluarga, berinisial King (nama samaran) yang merupakan calon suami korban kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan konsultasi,
Sebelum melapor ke pihak P2TP2A, keluarga korban sempat mengadu kepada salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Azhari.
"Iya benar. Keluarga mengadu kepada saya tentang yang dialami putrinya. Lalu saya arahkan dan saya bantu untuk mengadu ke pihak perlindungan perempuan," ungkap Azhari di Lhokseumawe, Jumat (30/10/2020), Dilansir dari RRI.

Baca Juga: kut Geram, Akhirnya Anak SBY Keluarkan Pernyataan, AHY : Umat Islam, Mari Kita Buktikan!

Baca Juga: Jelang Man United vs Arsenal, Aubameyang Masih Loyo Di Liga Inggris
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, meminta pihak keluarga segera melapor kepada polisi mengenai kasus yang sudah heboh tersebut.
"Suruh pihak keluarga melapor, jangan dikira nanti kita enggak kerja," Jelas Kapolres. ***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x