Putus Rantai Peredaran Uang Palsu, BI Akan Musnahkan Uang Palsu Yang Disita Polres Kupang

- 17 November 2020, 17:33 WIB
ilustrasi uang palsu
ilustrasi uang palsu /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Mashashi Kishimoto Telah Kembali, Serial Boruto Akankah Populer Seperti Naruto Nanti?

“Untuk kasus uang palsu yang diungkap aparat kepolisian Polres Kupang Kota merupakan penangkapan tersangka pengedar uang palsu paling besar di Provinsi NTT” jelas Aryawan

Meski sudah sering mensosialisasikan ciri-ciri keaslian uang untuk mencegah penyebaran, namun nyatanya masyarakat masih banyak yag tertipu.

Baca Juga: Selain Anies, 5 Pihak Ini Turut Diminta Klarifikasi Atas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Sosialisasi ciri-ciri keaslian uang selalu kami lakukan, hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran uang palsu ditengah masyarakat NTT, khususnya di Kupang”, jelasnya.

Untuk menindaklanjuti serta memutus tali peredaran uang palsu ini, pihak BI akan menyita dan akan menghacurkannya di ruang penghancuran untuk menghindari penyebarluasan oleh oknum yang menyita uang palsu tersebut.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah