Lingkar Madiun- Masker tetap menjadi alat pelindung diri atau APD yang paling penting dan paling murah di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 terlebih belum diketemukannya vaksin Covid-19 sampai saat ini.
Masyarakat juga perlu tahu bahwa penggunaan masker yang ditujukan untuk masyarakat umum maupun tenaga medis memiliki jenis dan standar yang berbeda-beda.
Baru-baru ini muncul larangan dari pemerintah dalam penggunaan masker scuba dan buff yang dianggap kurang efektif dalam menangkal pandemi Covid-19.
Baca Juga: Heboh! Suara Dentuman Buat Warga Jakarta Panik
Hal ini mengakibatkan banyak pihak terutama pedagang masker scuba dan buff merasa dirugikan.
Pemerintah sepertinya perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara berulang terkait bahan penggunaan masker yang aman. Misalnya melalui iklan yang memiliki durasi pendek. Namun, diulang-ulang secara terus menerus.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan tata cara dalam proses pembuatan masker sendiri, cara pencegahan, penggunaan, serta pemakaian masker yang benar. Tapi dinilai belum cukup efektif.
Baca Juga: Madiun Memanas, Bentrok antar Perguruan Silat di Tengah Jalan
Masker kain secara ilmiah diakui mampu menurunkan tingkat resiko penularan virus hingga 85-90%, dengan catatan dipakai dan pemilihan bahan yang benar.