Kontroversi Ivermectin, Ikatan Apoteker Tegaskan Belum Merekomendasikan Sebagai Obat Pencegah Covid

4 Juli 2021, 14:05 WIB
Ketua Gugus Tugas Covid-19 dari IAI, Prof Keri Lestari menyatakan IAI belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat pencegah covid /Youtube/Ikatan Apoteker Indonesia

 

LINGKAR MADIUN - Nama Ivermectin akhir-akhir ini kerap diperbincangkan publik. Obat keras satu ini disebut bisa membantu menangani covid-19.

Meski masih dilakukan uji klinik oleh BPOM terkait ivermectin sebagai obat terapi covid-19, Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang umum digunakan selama masa Pandemi Covid-19. Salah satunya ivermectin

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4829 tahun 2021 yang ditandatangani 2 Juli 2021.

Baca Juga: Fantastis! Hary Kane Cetak Dua Gol Saat Tundukkan Ukraina 4-0, Inggris Tantang Denmark di Semi Final EURO 2020

 

Menanggapi kontroversi ini, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) secara tegas menyatakan belum merekomendasikan pemanfaatan Ivermectin sebagai obat pencegahan penyakit covid-19, sebab belum dinyatakan lolos dalam uji klinis keamanan dan khasiat dari BPOM untuk terapi covid. 

Ketua Gugus Tugas Covid-19 dari IAI,  Prof Keri Lestari dalam konferensi pers secara virtualnya menyampaikan jika izin edar yang dikeluarkan BPOM selama ini masih sebatas sebagai obat cacingan dan itupun hanya diberikan setahun sekali. 

Baca Juga: Jangan Panik! 5 Ramuan Herbal Ini Bisa Mengobati Demam, Mulai Jinten - Jeruk Nipis

"Ivermectin sebagai obat antiparasit bagi pasien indikasi kecacingan telah diberi panduan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan hanya boleh diberikan satu tahun sekali pada pasien,"ungkap Keri sebagaimana  ditayangkan dalam Youtube IAI pada Jumat 2 Juli 2021.


"Kalau itu digunakan untuk pencegahan dalam penggunaan rutin jangka panjang, itu memerlukan satu perhatian khusus dan memerlukan pembuktian lebih jauh," katanya.

Cary juga menjelaskan kalaupun  digunakan untuk menangani covid-19, bisa saja hanya  sebatas bagi indikasi yang parah karena ini adalah obat keras. 

Baca Juga: Lepas Egy Maulana Vikri, Followers Instagram Lechia Gdanks Terus Menurun

Sedangkan  untuk upaya pencegahan, ini sangat tidak direkomendasikan,sebab memang efek sampingnya  masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya.

"Untuk itu, sangat tidak dianjurkan penggunaan obat tersebut dengan pembelian yang tanpa resep dokter, pembelian bebas, apalagi dengan pembelian secara online (daring)," tandasnya. 

Sementara itu jauh hari sebelumnya yakni pada akhir Juni 2021, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. 

Adapun pelaksanaannya membutuhkan waktu selama tiga bulan dan ditambah dengan pengamatan selama sebulan.***

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler