Kementerian Perhubungan: Program Padat Karya Harus Mengutamakan Standar Protokol Kesehatan

25 September 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi padat karya /Rumah.com

Lingkar Madiun - Djoko Sasono, sekjen Kementerian Perhubungan, menegasakan akan terus berkomitmen meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program padat karya.

Sebelumnya, program ini sempat mengalami hambatan di beberapa lokasi pelaksanaan bahkan ada penghentian pelaksanaan konstruksi oleh pemerintah daerah dan masyarakat karena pandemi Covid-19. 

"Namun, Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan tim satgas Covid-19 sehingga pelaksanaan konstruksi termasuk kegiatan padat karya tetap dapat berlangsung dengan mengutamakan protokol kesehatan," kata Djoko saat menyampaikan dalam Press Background secara virtual, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Dunia 25 September 2020: Waduh! Indonesia Peringkat ke-3 di Asia

Program padat karya ini dibentuk sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, dan sebagai upaya pemerintah mengurangi  masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sampai September 2020, program ini telah terserap tenaga kerja sebanyak 16.686 orang di beberapa wilayah Indonesia.

Beberapa jenis pekerjaan padat karya terdiri dari pembangunan, pemeliharaan, perbaikan serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi.

Baca Juga: Kurasi Cemilokal: Solusi Pemasaran Oleh-oleh Khas di Masa Pandemi Covid-19 ke Seluruh Indonesia

Program padat karya di lingkungan Kementerian Perhubungan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan. Tujuan Program Padat Karya. Tujuannya untuk mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin; memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat; Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat.

Program ini juga untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat; Membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dan Penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan Padat Karya tunai. 

Djoko menyampaikan program padat karya diharapkan dapat memberikan manfaat untuk peningkatan produksi dan nilai tambah; perluasan kesempatan kerja sementara; perluasan akses pelayanan dasar; dan peningkatan aksesibilitas desa (terbukanya desa terisolir).Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, program padat karya di Kementerian Perhubungan dianggarkan sebesar Rp 127,4 miliar. Hingga saat ini, realisasi biaya upah tersebut sudah mencapai sekitar Rp 63,2 miliar atau 49,6%.

Baca Juga: Gawat, Semakin Buka-Bukaan Soal PKI, Gatot Nurmatyo: Neo PKI Semakin Nyata dan Berkumpul Di.....

Adita Irawati merinci realisasi penyaluran biaya upah di Ditjen Perhubungan Darat sudah mencapai  Rp 14,36 miliar atau 30,86% dari target Rp 46,53 miliar. Jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 3.919 orang.

Ditjen Perhubungan udara sudah menyalurkan biaya upah Rp 12,31 miliar atau 63% dari target Rp 19,52 miliar dengan tenaga kerja yang terserap 5.556 orang.

Ditjen Perkeretaapian menyalurkan Rp 28,12 miliar atau 55,57% dari target biaya upah 50,52 miliar dengan tenaga kerja yang terserap sekitar 5.641 orang.

Baca Juga: Ini Tanggap MTI Soal Pajak Mobil Baru 0 Persen, MTI: Usulan ini Dilematis

Berikutnya, Ditjen Perhubungan Laut menyalurkan biaya upah Rp 5,15 miliar atau 78,3% dari target Rp 6,58 miliar dan serapan tenaga kerja sebanyak 3,289.

Sementara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM)  menyalurkan biaya upah sebesar Rp 3,29 miliar atau 77,61% dari target Rp 4,26 miliar.***

Editor: Ika Sholekhah Putri

Tags

Terkini

Terpopuler