Sidang memanas, Wakil Ketua DPR RI Mengatakan Tidak Usah Mengajari Kami!

6 Oktober 2020, 12:00 WIB
IRWAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.* /Tangkapan layar YouTube /

Lingkar Madiun - Dari awal perancangan RUU Cipta Kerja/Omnibus Law, masyarakat sudah menentang dengan lantang. 

Namun, DPR RI justru semakin mengebut dan bersemangat membahas RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.

Tidak hanya pertentangan eksternal dari masyarakat. Internalnya, beberapa anggota DPR RI pun dengan berani menentang aksi serampangan mengesahkan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam Sidang Paripurna ke-7 Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Menghebohkan, BTS Sumbangkan 14 Miliar Untuk Gerakan Black Lives Matter

Sayangnya, pimpinan sidang dengan sengaja menolak dan menghentikan berbagai interupsi para anggota DPR RI penentang RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.

Hal ini terekam dalam unggahan live streaming Sidang Paripurna ke-7 yang diposting kanal YouTube DPR RI.

Fraksi Partai Demokrat menjadi yang paling vokal menyuarakan gemuruh amarah rakyat di luar ruang sidang.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLACKPINK Akan Hadir di Ask Us Anything

"Kami menegaskan kembali bahwa fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja ini," tegas Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalimantan Timur.

"Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja ini," imbuhnya.

Pernyataan tersebut membuat anggota dewan lain riuh mencemoohnya. Namun, Irwan tetap tegas dengan sikap penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kim So Hyun Akan Bintangi Drama River Where the Moon Rises

"Pimpinan, mengapa ini terburu-buru pimpinan? Rakyat di luar bertanya, kawan-kawansemua di ruangan ini!" ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang pun menanyakan substansi ucapan Irwan.

Saat akan menjelaskan, Azis malah memotongnya. Akan tetapi, Irwan meminta kesempatan lagi untuk memaparkan.

Baca Juga: Selamat, BTS Raih Trofi Ke-16 di Music Bank

"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," jelas Irwan.

"Kawan-kawan! Kalau mau dihargai tolong meng...," kata Irwan yang akhirnya tak berlanjut karena mikrofon dimatikan pimpinan sidang.

Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar pun mengungkap alasan mengapa ia tak ingin mendengar pernyataan Irwan.

Baca Juga: Terdapat Kutipan Hadis, Inilah Kontroversi Lagu dalam Fashion Show Rihanna

"Baik, bapak ibu sekalian! Pak iwan, bahwa pembahasan di tingkat, pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan," tuturnya.

"Fraksi Demokrat telah ada dalam rapat kerja, rapat panja, rapat timsus, dan lain sebagainya. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan dan Fraksi Demokrat telah menyampaikan," tegas Azis.

"Jadi, apa yang telah menjadi bagian dari Fraksi Partai Demokrat tidak diulang dalam rapat ini," pungkasnya.

Baca Juga: Menghebohkan, Kim Yoo Jung diharapkan Berjodoh dengan Ahn Hyo Seop? Simak Penjelasannya

Tak menyerah, para anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat kembali meminta pimpinan menunda pembahasan karena ada gejolak dari masyarakat.

"Pak Didi, cukup! Anda tidak usah mengajari kami," ucap Azis Syamsuddin menolak interupsi tersebut.

Pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja sesuai pandangan enam fraksi yang menyetujuinya.

Baca Juga: Menghebohkan, Jung Hae In Akan Dampingi Jisoo BLACKPINK ? Ini Penjelasannya

Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat kembali menginterupsi namun lagi-lagi ditolak oleh Azis Syamsuddin sampai bersilat lidah dan berkali-kali dimatikan mikrofonnya.

"Kalau demikian, maka kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab!" tegas Benny yang mikrofonnya kemudian dimatikan kembali oleh pimpinan sidang.

 

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler