Rekrutmen CPNS 2021 Akan Kembali Dibuka, Beberapa Dokumen Ini Wajib Kamu Siapkan

16 Oktober 2020, 10:58 WIB
Seleksi CPNS 2021 akan kembali dibuka /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Setelah kabar program seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 akan ditiadakan sementara waktu akibat pandemi Covid-19.

Kabar segar datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang akan memastikan bakal membuka pendaftaran CPNS 2021.

Formasi CPNS 2021 akan lakukan pengadaan satu juta guru dan 200.000 lebih pengadaan bidan, tenaga perawat dan dokter, menurut bocoran Tjahjo Kumolo, Menpan-RB.

Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Akan Diumumkan 30 Oktober 2020, Simak Seksama Jadwal Tahapannya Disini

Sebagaimana diberitakan Jurnal Sumsel dalam artikel 'Ingin Daftar CPNS 2021, Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang' pada 15 Oktober 2020.

Siapkan beberapa dokumen ini jika ingin mendaftar:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Rincian Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Oktober 2020 dalam 2 Tahap, Cek selengkapnya

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus kamu scan terlebih dulu untuk selanjutnya diunggah pada portal SSCASN.

Pastikan sebelumnya kamu lakukan registrasi untuk membuat akun. Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta instansi yang Anda lamar pada CPNS 2021.***(Aisa Meisarah/Jurnal Sumsel)

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Jurnal Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler