Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 www.prakerja.go.id, Begini Cara Cek Status Lolos Tidaknya

3 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11. /Istimewa/

LINGKAR MADIUN- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 hanya dibuka hingga tanggal 4 November saja. Oleh karena itu, kamu jangan sampai ketinggalan untuk daftar di www.prakerja.go.id.

Ingin tahu kamu lolos atau tidak dalam program Kartu Prakerja bisa dicek begini caranya.

Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu.

Baca Juga: Pagi Ini, Gempa Mengguncang Sarmi Provinsi Papua, Simak Ulasan Penyebabnya

Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu.

Jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu.

Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, kamu dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Baca Juga: Miris, 11 Pemain Inti Ajax Amsterdam Positif Covid-19 Jelang Lawan Midtjylland di Liga Champions

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun kamu.

Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya.

Jika kamu mengalami tiga kali gagal mendaftar gelombang, kamu bisa mengunduh Surat Pernyataan ini.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Begini Cara Upgrade Akun e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay

Isi dengan benar sesuai data diri kamu, lalu kirimkan ke email kepesertaan@prakerja.go.id untuk bisa dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana.

Berikut persyaratan bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 11.

  1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
  6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Champions: Madrid vs Inter, Chelsea, Barcelona, MU, PSG di SCTV

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 11, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara disini.

  1. Masuk ke lama prakerja.go.id
  2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
  3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
  4. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat
  5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  6. Klik tombol ‘berikutnya’
  7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.
  9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit
  10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
  11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id dan klik pada tulisan ‘gabung ke gelombang 11.

Baca Juga: Liga Champions UEFA, Ajax vs Midtjylland Terancam Ditunda Akibat Pemain Positif Covid 19

Sementara, bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos, dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 11, simak tata cara berikut ini.

  1. Masuk ke laman Prakerja.go.id
  2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
  3. Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
  4. Peserta dapat langsung klik ‘gelombang 11’ (jika sudah dibuka).***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler