Menko PMK: Presiden Minta Pengurangan Libur, Termasuk Libur Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2021

- 23 November 2020, 13:13 WIB
Menko PMK,  Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy /Kristian Suryatna/Kemenko PMK

LINGKAR MADIUN- Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan pernyataan bahwa Presiden RI Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Pernyataan tersebut diketahui diungkapkan oleh Presiden pada pelaksanaan Rapat Terbatas yang dilakukan pada Senin, 23 November 2020 di Istana Kepresidenan.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Libur Panjang Oktober 2020 Dimulai, Wiku: Pandemi Tak Kenal Kata Libur

Baca Juga: 'Maskne' Istilah Baru Masalah Jerawat Karena Penggunaan Masker. Bagaimana Penjelasan Selengkapnya?

Dirinya mengatakan bahwa Presiden memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi yang dilaksanakan Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri yang sebentar lagi akan terjadi.

Perlu diketahui pula, rapat terbatas yang dilaksanakan hari ini tersebut diselenggarakan untuk melakukan evaluasi penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Pada rapat terbatas itu pula, Presiden menyampaikan bahwa indikator penanganan COVID-19 di Tanah Air relatif positif dibandingkan indikator penanganan global.

Baca Juga: Sambut Libur Panjang Oktober 2020, Gunakan Masker dengan Benar Agar Liburan Tetap Aman

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenko PMK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah