Kriteria persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun per Desember 2021, tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pemberi kerja lainnya, tidak sedang menjalani proses hukum, tidak mengonsumsi dan menyalahgunakan narkoba, dan sehat jasmani dan rohani.
Adapun kriteria dan persyaratan khusus dijelaskan sebagai berikut:
a. Kriteria dan persyaratan khusu PPNPN Teknisi:
1) Pendidikan formal minimal SMA/SMK bidang mesin/listrik/elektro/bangunan
2) Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai teknisi.
b. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Administrasi Perkantoran
1) Pendidikan formal minimal SMA/Sederajat
2) Mampu menggunakan komputer dan menguasai aplikasi Administrasi Perkantoran
c. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Petugas Keamanan
1) Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat