“Seiring dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik tentu akan semakin tinggi pula literasi dan pengetahuan masyarakat mengenai substansi kebijakan tersebut sehingga saat diimplementasikan kecil kemungkinan memicu gejolak akibat miss-persepsi ataupun penolakan dan lain sebagainya” sambungnya. ***