Pulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi, KPCPEN Wujudkan Indonesia Optimis dan Produktif

- 3 Desember 2020, 08:24 WIB
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). /KPC PEN

LINGKAR MADIUN- Dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang terjadi hampir sepanjang tahun ini, Presiden Joko Widodo menetapkan Perpres Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Perpres tersebut ditandatangani pada tanggal 20 Juli 2020 dengan membentuk Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah ini diimbangi dengan optimisme masyarakat diharapkan dapat membantu pemulihan kesehatan dan juga ekonomi nasional.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Pedoman Prokes COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Tahun 2021, Pemprov Jatim Akan Terapkan 5 Hal Baru, Simak Selengkapnya

Permasalahan di Awal Pandemi

Tidak terasa kita telah memasuki bulan ke-9 pandemi COVID-19. Sejak WHO menetapkan COVID-19 menjadi pendemi global pada tanggal 11 Maret 2020, dunia mengalami berbagai permasalahan dari mulai kesehatan sampai ekonomi.

Banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, perusahaan gulung tikar, pendidikan tidak berjalan dengan baik, alat perlindungan diri  sangat langka dan mahal, fasilitas kesehatan yang belum siap, tenaga kesehatan banyak berguguran, transportasi mengalami kelumpuhan, dan masih banyak lagi masalah yang lainnya.

Semua orang dituntut untuk melakukan pembatasan sosial karena penularan virus corona ini sangat cepat bahkan dalam ukuran micro droplet dapat bertahan di udara.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x