LINGKAR MADIUN- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Brigjen Pol Awi Setiyono akhirnya menanggapi pernyataan terkait Benny Wenda deklarasi kemerdekaan Papua Barat.
Benny Wenda memang menjadi Ketua dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan dirinya telah menjadi warga negara Inggris.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri tersebut mengatakan bahwa Benny Wenda sedang berada di Inggris.
Menurutnya, dengan statusnya sebagai warga negara Inggris serta bertempat tinggal di sana maka tidak memungkinkan jika Benny melakukan deklarasi kemerdekaan.
Baca Juga: Mengulik Sejarah Papua Barat dan Berbagai Persoalan di Papua Sejak Zaman Kolonial
Baca Juga: Tanpa Gejala, 40 Orang Tahanan Bareskrim Polri Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pihaknya menganggap bahwa pernyataan Benny Wenda mengenai deklarasi kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan Papua Barat tersebut sudah masuk pada ranah provokasi dan propaganda.
"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Awi dikutip dari Antara.
Awi menegaskan bahwa kondisi di Papua Barat saat ini masih kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.