Terkait Kematian 6 Laskar FPI, Wakil LPSK : Khawatir Terjadi Ancaman Pada Saksi

- 8 Desember 2020, 19:21 WIB
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.*
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.* //Dok.lpsk.go.id

 

 

LINGKAR MADIUN – Telah terjadi bentrok antara laskar FPI dengan polisi di sekitar pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat pada senin 7 Desember 2020 dini hari. Dalam peristiwa itu,  baku tembak tidak dapat terhindarkan dan mengakibatkan tewasnya enak orang laskar FPI.

Berdasarkan siaran pers Polri,dijelaskan bahwa rombongan FPI yang mengawal HRS pagi itu diduga membawa sejumlah senjata tajam dan senjata api untuk menyerang anggota polisi.

 Karena dinilai membahayakan,polisi pun melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada baku tembak antara polisi dan FPI. Saat ini insiden tersebut terus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Liga Champions MU Vs RB Leipzig, MU Dilanda Pemain Cidera, Leipzig Performa Baik

Menyikapi insiden yang telah memakan 6 korban jiwa tersebut,   Lembaga Perlingdungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa korban maupun saksi memiliki keterangan penting untuk didengarkan dengan seksama. 

Dalam hal ini Edwin  mengkhawatirkan kemungkinan akan adanya ancaman kepada mereka, maka dari itu ia menyatakan LPSK siap melindungi.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x