Pesawat N219 Karya Anak Bangsa Peroleh Sertifikasi Kelaikan Terbang

- 12 Desember 2020, 19:57 WIB

Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro menjelaskan bahwa pesawat N219 memiliki desain yang ditujukan untuk kelancaran program Jembatan Udara yang berdasarkan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.

Dengan desain ini, pesawat N219 diharapkan bisa menjangkau wilayah yang medannya perbukitan ataupun wilayah yang landasannya tidak memadai.

Rencananya, PTDI akan memproduksi 4 unit pesawat N219 dengan memakai kapasitas produksi yang tersedia saat ini.

Kemudian, PTDI akan melaksanakan peningkatan fasilitas produksi menggunakan sistem automasi yang terdapat pada  manufacturing agar dapat memenuhi kebutuhan pasar.

“Produksi pesawat N219 dimulai dari 4 pesawat per tahun. Tapi untuk memenuhi market share akan dilakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi," ujar Elfie.

Baca Juga: Positif COVID-19, Bupati Lumajang Thoriqul Haq Memohon Maaf

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro memberikan apresiasinya saat meninjau uji terbang pesawat N219 Prototype Design 2 di Apron hanggar Final Assembly Line KP II PTDI, Bandung.

Bambang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses sertifikasi pesawat N219 dan mewujudkan pencapaian ini.

"Terima kasih terhadap kerja sama dan kerja keras antara LAPAN dan PTDI yang telah mengembangkan dan memastikan pesawat ini selesai dan siap uji," kata Bambang.
Bambang berharap agar pesawat N219 ini bisa menjadi awal kebangkitan industri Dirgantara di Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Antara Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x