Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Agung Tinggalkan Cara Manual dan Lamban yang Rentan Korupsi

- 14 Desember 2020, 15:18 WIB
Presiden Jokowi /Sekretariat Negara
Presiden Jokowi /Sekretariat Negara /

LINGKAR MADIUN – Maraknya kasus korupsi belakangan ini banyak disoroti publik. Hal ini menarik Presiden RI Joko Widodo untuk membuka suara terkait kerugian negara akibat ulah para koruptor.

Dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI , Presiden mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung

Presiden RI Joko Widodo menginginkan dengan adanya penanganan terhadap koruptor ini dapat mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi.

Baca Juga: Kursi Mensos Banyak Dilirik, Propeksos : Yang Mengisi Harus Tenaga Profesional

Dalam acara peresmian pembukaan rapat kerja kejaksaan RI, Presiden Jokowi menegaskan bahwa penanganan korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.

Diketahui sebelumnya, jaksa Agung melaporkan bahwa pengembalian aset negara dari berbagai kasus di negeri ini kurang lebih sebesar Rp. 19 Triliun.

Ini adalah angka yang sangat besar yang menurut presiden dapat mencegah korupsi berikutnya.

Menurut Presiden, kejaksaan yang juga merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, khususnya pada pencegahan dan pemberantasan korupsi kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara.

Baca Juga: 6 Tips Mudah Menjaga Penampilan, Ingat Menjadi Keren dan Menarik Adalah Pilihan, Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x