Berhalangan Hadir pada Tanggal 4 Januari, Pemeriksaan Gisel sebagai Tersangka Dijadwalkan Ulang

- 5 Januari 2021, 07:07 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la/

Baca Juga: Heboh! Beredar Rekaman Panggilan Donald Trump Tekan Pejabat Pemilu untuk Manipulasi Hasil Pemilu AS

Dari pengakuannya tersebut, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai terdangka.  

Gisel dan Nobu terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x