Baca Juga: Heboh! Beredar Rekaman Panggilan Donald Trump Tekan Pejabat Pemilu untuk Manipulasi Hasil Pemilu AS
Dari pengakuannya tersebut, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai terdangka.
Gisel dan Nobu terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***