Tanah Longsor di Sumedang, Gubernur Jabar: Area Memang Sudah Rawan

- 10 Januari 2021, 18:12 WIB
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI  Doni Monardo didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, meninjau lokasi bencana longsor di Dusun Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.      
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI  Doni Monardo didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, meninjau lokasi bencana longsor di Dusun Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.     /foto instagram ridwankamil/

Lingkar Madiun – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sumedang pada hari Sabtu, 9 Januari 2021, memang rawan terjadi longsor.

Hal tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ketika meninjau wilayah yang terdampak longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada hari Minggu, 10 Januari 2021.

"Tidak semua lahan layak untuk ditinggali dan tidak bisa dipaksakan (untuk permukiman). Nah ini salah satu contoh terhadap lahan yang rawan untuk ditinggali," tutur Kang Emil.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Warga Temukan Kabel Pesawat di Pulau Laki Kepulauan Seribu

Baca Juga: Kronologi Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air, Berikut Cerita Selengkapnya

Kang Emil mengajak perusahaan pengembang dan masyarakat agar tak lalai dengan adanya potensi bencana sebelum memilih lokasi tempat tinggal.

Kang Emil juga menyarankan agar upaya pembangunan tempat tinggal tangguh bencana bisa direalisasikan.

"Tidak sesederhana boleh atau tidak boleh, tapi kita sebagai masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama, karena tidak semua lahan layak untuk ditinggali dan tidak bisa dipaksakan," ujar Kang Emil.

Sebelumnya, tebing di Desa Cihanjuang mengalami longsor setelah diguyur hujan deras pada hari Sabtu, 9 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x