Lingkar Madiun – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa salah satu hambatan dalam proses distribusi vaksin vaksin COVID-19 adalah kapasitas dan ketersediaan penyimpanan rantai dingin.
Budi menyampaikan hal ini ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada hari Selasa, 12 Januari 2021.
"Ini menjadi hambatan untuk proses vaksinasi. Baru 1,2 juta sudah tidak mampu, bagaimana kalau nanti kirim 17 juta dan 25 juta," tutur Budi.
Baca Juga: MUI: Vaksin Sinovac Terbuat dari Materi Halal dan Suci
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dapat Suntikan Vaksin Sinovac 13 Januari, Ikuti Siaran Langsungnya
Budi menjelaskan bahwa 8 provinsi di Indonesia saat ini tengah menghadapi hambatan terkait kapasitas dan ketersediaan penyimpanan rantai dingin.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan masih berupaya untuk berkomunikasi dengan sejumlah Kepala Daerah dan Dinas Kesehatan yang wilayahnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan vaksin COVID-19.
Wilayah yang mengalami hambatan dalam distribusi vaksin COVID-19 adalah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Sumatera Utara.
Budi juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan di kedua provinsi tersebut kekurangan kapasitas penyimpanan rantai dingin.