LINGKAR MADIUN - Presiden Joko Widodo telah menentukan pilihan kandidatnya untuk dicalonkan sebagai Kapolri yang baru.Melalui Surat Presiden (surpres) bernomor R-02/Pres/01/2021 , Jokowi mengajukan satu nama kepada DPR RI untuk dijadikan calon tunggal Kapolri yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo diketahui merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Di bawah komandonya, Bareskrim telah mengungkap sejumlah kasus besar dan juga mengawal kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa satuan tugas seperti Satgas Pangan, Satgas Migas, dan Satgas Kawal Investasi.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan lima nama calon kapolri kepada Jokowi. Mereka adalah Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Arief Sulistyanto dan Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan DKPP
Adapun surpres tersebut diantarkan langsung oleh Mensesneg Pratikno ke Gedung Parlemen Nusantara III pada Rabu, 13 Januari 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya telah menerima surat presiden tersebut dan akan diproses dalam 20 hari ke depan.
“Proses akan ditempuh 20 hari sejak surpres diterima oleh DPR yaitu hari ini rabu 13 Januari 2021," jelas Puan.
Baca Juga: Bertambah Lima, Total 19 Tahanan KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19