Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Raffi: Minta Maaf Pada Jokowi

- 21 Januari 2021, 19:04 WIB
Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Raffi: Minta Maaf Pada Jokowi
Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Raffi: Minta Maaf Pada Jokowi /Instagram.com/@raffinagita1717

LINGKAR MADIUN - Kasus peristiwa Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

 "Karena tidak terpenuhi persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Pengamat Sosial UI: Tentu Saja Tidak Tepat

Baca Juga: Paranormal Ungkap Sosok Gaib Mengikuti Raffi Ahmad Dari Anak Kecil Hingga Kakek-kakek

Setelah Yusri menelusuri kasus kerumunan dalam acara di rumah Richard Gelael tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam acara tersebut.

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," kata Polisi saat umumkan hasil gelar perkara Raffi Ahmad, Kamis

Baca Juga: Paranormal Terawang Masa Depan Kiano dan Rafathar, Akankah Seperti Raffi Ahmad dan Baim Wong?

Selebritas Raffi Ahmad memberikan klarifikasi atas foto foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan

Ia juga menyampaikan minta maaf kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x