LINGKAR MADIUN – Beberapa hari yang lalu terdengar kabar bahwa Bupati Sleman dinyatakan positif Covid-19 padahal sudah divaksin.
Menanggapi itu Kementerian Kesehatan turut merespon. Dalam akun instragram @kemenkes_ri dikatakan bahwa vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan butuh waktu 1 bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh.
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal dan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Terkait Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
"Ketika seseorang dinyatakan positif setelah vaksin, kemungkinan besar saat divaksinasi seseorang tersebut sebelumnya sudah terinfeksi Covid-19,"jelas Kemenkes
"Namun penderita tidak mengalami gejala apapun, sehingga belum diketahui jika dirinya positif, dan virus tersebut sedang dalam masa inkubasi,"imbuhnya.
Kemenkes juga tak menampik jika peluang seseorang terjangkit Covid-19 usai divaksin tetap ada. Namun peluang itu sangat kecil kemungkinannya untuk terjadi.
Baca Juga: Banyak Korban Penipuan Berkedok Investasi, Polri: Jangan Mudah Percaya