Pemberian Bantuan PKH untuk Lansia Hampir 3 Juta, Simak penjelasannya

- 26 Januari 2021, 13:00 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi lansia. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk lansia dengan nominal Rp2,4 juta . Apa saja syaratnya?
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi lansia. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk lansia dengan nominal Rp2,4 juta . Apa saja syaratnya? /Dok/Humas Prov. Jateng/

LINGKAR MADIUN – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang kurang mampu.

Khususnya untuk lanjut usia (lansia), usia 70 tahun ke atas.

Untuk bantuan PKH lansia kewajiban keluarga penerima manfaat untuk memastikan pemeriksaan kesehatan.

Untuk pemeriksaan kesehatan dapat menggunakan layanan puskesmas Santun Lanjut Usia.

Baca Juga: Simak Kriteria Kategori Penerima PKH dan Rencana Penyaluran Bansos, Selengkapnya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari 2021, Rafael Bantu Andin Selidiki Pembunuh Roy, Aldebaran Justru Cemburu

Layanan Home Care (Pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia).

Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, seperti: lari pagi, senam sehat, dan sebagainya. Bagi lanjut usia tersebut minimal 1 tahun sekali.

Diselenggarakannya program PKH oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, bertujuan sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x