Kemensos Berikan Perhatian Kepada Penyandang Disabilitas dengan Bantuan PKH, Simak Selengkapnya

- 26 Januari 2021, 12:10 WIB
Kemensos Berikan Perhatian Kepada Penyandang Disabilitas dengan Bantuan PKH, Simak Selengkapnya
Kemensos Berikan Perhatian Kepada Penyandang Disabilitas dengan Bantuan PKH, Simak Selengkapnya /Pixabay

LINGKAR MADIUN – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang kurang mampu.

Terdapat pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Diselenggarakannya program PKH oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, bertujuan sebagai berikut :

Baca Juga: Inilah Ramalan Terbentuknya Manusia Menurut Primbon Jawa

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari 2021, Rafael Bantu Andin Selidiki Pembunuh Roy, Aldebaran Justru Cemburu

Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat, Mengurangi kemiskinan, dan inklusi keuangan.

Penyandang disabilitas diberikan perhatian oleh kemensosri dengan bantuan PKH. Bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas berat.

Penyandang disabilitas berat diantaranya : Penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga: Kategori Penerima PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Simak Penjelasannya Disini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x