LINGKAR MADIUN – PLN memberikan stimulus COVID-19 berupa pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik.
Stimulus listrik ini membantu meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 50% dan 100% tarif tenaga listrik, selama periode Januari hingga Maret 2021.
Baca Juga: BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Terjadi di Beberapa Wilayah, Salah Satunya Selat Sunda
PLN memberikan stimulus listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA) bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industry daya 450 VA.
Diskon listrik 100% untuk pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.
Untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token diskon 100% yang besarannya sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Kemenkes Jadikan Dua Pulau Ini Prioritas Vaksinasi Tahap Kedua, Simak Penjelasannya Disini
Diskon listrik 50% untuk golongan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi prabayar. Untuk pelanggan prabayar diskon 50% langsung diterima saat membeli token (harga belum termasuk PPJ).
Dengan pemakaian listrik maksimal setara dengan 720 Jam nyala, pemakaian di atas 720 jam dikenakan tarif normal subsidi.***