Disuntik Vaksin Covid-19, Wapres Ma’ruf Amin : Menjaga Diri Dari Penyakit Hukumnya Fardhu Kifayah

- 19 Februari 2021, 15:16 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama /Setkab.go.id/

LINGKAR MADIUN- Program Vaksinasi Covid-19 telah memasuki tahap kedua, dimana salah satu kategori yang masuk di tahap kedua adalah lansia yaitu seseorang yang berusia 60 tahun ke atas.

Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada lansia termasuk menjadi prioritas dan didahulukan karena memiliki resiko lebih tinggi untuk menjadi fatal.

Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin menjadi salah satu penerima vaksin Covid-19 dosis pertama kategori lansia pada Rabu, 17 Februari 2021 di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Mendapat Penghargaan Ketiga Kalinya Sebagai Narasumber Terbaik

Alhamdulilah saya sudah divaksin. Tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja. Oleh kareta itu, saya ajak semua yang usianya sudah cukup lanjut untuk melakukan vaksinasi. Ini insyaallah tidak menimbulkan efek apa-apa,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan bahwa ada prosedur spesifik dan berbeda untuk melakukan vaksinasi kepada lansia tersebut.

Untuk penyuntikkan menggunakan vaksin Sinovac ini, interval penyuntikkan khusus untuk lansia adalah 28 hari,” Jelasnya.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Sedang di Perairan Wilayah Indonesia

Selain interval penyuntikkan, dr. Nadia juga mengungkapkan adanya tahapan lain yang diberlakukan kepada lansia.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Setkab.go.id covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x