LINGKAR MADIUN – Masa pandemi membuat Pemerintah berpikir keras untuk memulihkan perekonomian negara. Berbagai terobosan bantuan pun disalurkan kepada masyarakat. Salah satunya program Kartu Prakerja.
Apa itu Kartu Prakerja?
Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja adalah Program yang dinisiasi Pemerintah membantu para pekerja dan mereka yang berada dalam usia angkatan kerja yang terdampak pandemi.
Program ini mengajak masyarakat mengembangkan kompetensi kerja.
Baca Juga: Hadapi Borussia Monchengladbach, Pep Guardiola : Kami Harus Fokus dan Waspada
Yakni berupa bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja/buruh yang dirumahkan, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Rebusan Air Kunyit Terbukti Ampuh Menunda Kehamilan, Benarkah? Berikut Faktanya
Yang tak lain bertujuan agar masyarakat mampu meningkatkan produktivitasnya sehingga semakin terbentuk kemampuan daya saingnya sekaligus dapat membangun ladang kewirausahaan di Indonesia.
Program Kartu Prakerja bukanlah sebuah program untuk menggaji para pengangguran namun lebih kepada pemberian wadah pelatihan yang dapat memberdayakan masyarakat.