Pantau Kualitas Udara Tiap Daerah dengan Aplikasi ISPUnet Milik Kementerian LHK

- 7 Maret 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi udara segar.
Ilustrasi udara segar. /Pixabay

LINGKAR MADIUN– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara.

Untuk itu,  dibuatlah terobosan guna memberikan informasi secara berkala terkait kualitas udara di tiap daerah. Yakni kita bisa mengunduh aplikasi ISPUnet KLHK di Play Store.

Baca Juga: Jangan Abaikan! Inilah Gejala Ringan yang Bisa Menyebabkan Stroke, Cegukan Salah Satunya

Aplikasi tersebut menyajikan data kondisi kualitas udara, nilai krisi parameter, nilai kelembaban, nilai tekanan udara, suhu, dan grafik parameter.

Kementerian LHK hingga saat ini menggunakan parameter dalam hitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai berikut.

  1. Partikulat (PM10 dan PM2.5)
  2. Karbon Monoksida (CO)
  3. Sulfur Dioksida (SO2)
  4. Nitrogen Dioksida (NO2)
  5. Ozon (O3)
  6. Hidrokarbon (HC)

Baca Juga: Mudahkan Tracing Covid-19 di Madiun, Pemkot Sediakan Alat TCM

Perhitungan yang ada di aplikasi ISPU ini mengacu pada Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.

ISPU dihitung dari sebuah data hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan stasiun pemantau yang beroperasi secara otomatis dan kontinu (AQMS).

Sebanyak 39 Lokasi di kota-kota besar di Indonesia sudah terpasang alat pemantauan status mutu udara saat ni.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x