Baca Juga: Para Ahli Sarankan Untuk Mengonsumsi Dua Pisang Sehari, Inilah Alasannya Terkait Kesehatan
Oleh karena itu hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Manganang.
Sidang ini disaksikan langsung oleh Manganang di Mabes TNI dan didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa. Selain itu juga ada Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis.***