Lindungi Data Pribadi, Menkominfo Ajak Penerima Vaksin Tidak Menyebarkan Sertifikat Vaksin di Medsos

- 21 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi suntikan vaksinasi.
Ilustrasi suntikan vaksinasi. /Unsplash/Mat Napo

 

 

LINGKAR MADIUN– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada para penerima vaksin Covid-19 untuk tidak menyebarluaskan sertifikat vaksin.

Hal itu didasari karena Pemerintah ingin melindungi para penerima vaksin agar tetap terjaga privasi data dirinya dan tidak disalahgunakan  oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 “Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial," ungkap Menkominfo Johnny G Plate. 

Baca Juga: Subhanallah! Peninggalan Zaman Rasulullah SAW Ini Ternyata Ada di Indonesia Bisa Dilihat Sampai Sekarang

Johnny menuturkan bahwa pada sertifikat vaksin terdapat kode QR yang menyimpandata pribadi pihak yang bersangkutan dan itu sangat penting dilindungi. 

Menurutnya,   data pribadi dalam sertifikat vaksim hanya boleh  digunakan untuk kepentingan individu itu sendiri, ataupun kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya.

Baca Juga: Jangan Lupa Bayar Pajak ! Berikut Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Secara Online, Simak Informasinya

"Oleh karena itu penting sekali menjaga privasi suatu dokumen tersebut,"jelasnya. 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x