Pemerintah Larang Salat Idul Adha Berjamaah, Begini Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah

- 19 Juli 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi shalat Idul Adha berjamaah. Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Kemenag juga sudah memaparkan tata cara sholat Idul Adha di rumah melalui akun Instagram resminya.
Ilustrasi shalat Idul Adha berjamaah. Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Kemenag juga sudah memaparkan tata cara sholat Idul Adha di rumah melalui akun Instagram resminya. /Pexels/

LINGKAR MADIUN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi melarang sholat Idul Adha berjamaah.

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah saja guna melindungi diri dari ancaman Covid-19.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Kemenag juga sudah memaparkan tata cara sholat Idul Adha di rumah melalui akun Instagram resminya.

Berikut ini tata caranya:

Baca Juga: Pemrov Jatim Sediakan Oksigen Bagi yang Membutuhkan Secara Cuma-cuma, Begini

Baca Juga: Mengendalikan Kadar Kolesterol, Inilah Makanan yang Perlu Dikonsumsi Sekaligus Makanan yang Harus Dihindari

Baca Juga: Ketika Berada di Titik Nadir? Baca Doa Ini, Pertolongan Allah Segera Datang dengan Cara Tak Masuk Akal

  • Niat sholat Idul Adha.
  • Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat tangan.
  • Membaca doa iftitah.
  • Bertakbir sebanyak tujuh kali di rakaat pertama.
  • Membaca surat al-fatihah.
  • Membaca surat pendek dari al-Quran.
  • Iktidal (bangkit dari rukuk) dan membaca doa iktidal.
  • Sujud untuk rakaat pertama.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Sujud kembali.
  • Takbir intiqal (perpindahan) berdiri kembali dan membaca takbir seperti rakaat pertama.
  • Melaksanakan rakaat kedua. Pada rakaat kedua ini, imam bertakbir lagi sebanyak lima kali.
  • Membaca surat al-fatihah dan surat pendek dari al-Quran.
  • Rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud, lalu tahiyat akhir dan salam.
  • Setelah mengucapkan salam, imam kemudian melakukan khutbah Idul Adha.
  • Apabila salat sendirian, tidak perlu ada khutbah. ***

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x