Penasaran Ingin Mengenal Apa Itu Set Top Box? Simak BegIni Cara Mendapatkannya dengan Gratis

- 30 Juli 2021, 21:17 WIB
Set Top Box (STB) TV digital gratis dari pemerintah./indonesiabaik.id/
Set Top Box (STB) TV digital gratis dari pemerintah./indonesiabaik.id/ /

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Pendidikan S2 Miss Olive, Guru TK Reyna Menjadi Perhatian Netizen 

Target STB gratis dari Kominfo adalah 6,8 juta. Berdasarkan pasal 85 PP Postelsiar, Set Top Box digital gratis hanya diberikan untuk golongan berikut ini :

1. Masyarakat yang termasuk golongan rumah tangga miskin.

2. Masyarakat yang menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko Bikin Merinding, Sebut Mutasi Virus Corona Bakal Memusnahkan Manusia Akibat Hal Ini 

3. Penyediaan Set Top Box dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan Pemerintah melalui LPP TVRI.

Tahap pertama STB gratis ini disalurkan terhadap enam provinsi di Indonesia. Enam provinsi yang masuk ke tahap pertama pembagian gratis ini adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Ramal Tragedi Kapal Tenggelam Kembali Terjadi di Akhir Tahun 2021, Indigo Ungkap Kronologi Kejadian 

1. Aceh (Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh)

2. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)

Baca Juga: Conor McGregor Dikenal Sebagai Fighter yang Berkharisma Namun Penuh Kontroversi, Simak Begini Ulasannya 

3. Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah