LINGKAR MADIUN-Pelaksanaan Tes CPNS tinggal beberapa bulan lagi dan banyak dari peserta yang masih belum tahu syarat kelulusannya yang tidak didasarkan pada ranking.
Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Pendayagunaan Apapatur Negara dan Refomasi bikorasi kalau pelaksanaan tes CPNS tahun ini tidak didasarkan pada ranking seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini terjadi karena Kemenpan RB tidak menggunakan Ranking lagi, tapi menggunakan nilai passing grade.
Kelulusan ini memang didasarkan pada passing grade tersebut, tidak ada hubungannya dengan ranking.
Jika ranking anda tinggi namun salah satu di salah satu tes anda tidak lulus passing grade, anda dapat dinyatakan tidak lulus tes CPNS.
Baca Juga: Tega, Alphonse Areola Ternyata Sudah Dipinjamkan PSG Sebanyak 6 Kali ke Klub Lain
Baik itu tes CPNS TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).