Isi naskah proklamasi ditulis Ir. Soekarno selaku pencatat dan merupakan hasil karangan Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo.
Namun, setelahnya teks proklamasi diketik lagi oleh Sayuti Melik. Sehingga itupun membuat teks proklamasi ada dua bentuk.
Baca Juga: Segera Persiapkan 3 Hal Ini Untuk Menyambut Malam Satu Suro 2021! Jangan Sampai Kelewatan
Tulisan Ir. Soekarno disebut teks proklamasi klad. Sementara teks ketikan Sayuti Melik dinamai teks proklamasi otentik.
Selain perbedaan bentuk dan sosok yang ‘menulis’ nya, isi kedua teks tersebut juga berbeda.
Intinya, teks proklamasi otentik merupakan hasil perubahan atau perbaikan kata-kata yang ada di dalam teks proklamasi klad.
Berikut perbedaan antara teks proklamasi klad dan otentik.
- Naskah teks proklamasi klad tidak ada tanda tangannya.
- Sementara teks proklamasi otentik ada tanda tangannya.
- Kata ‘Proklamasi’ diubah menjadi ‘PROKLAMASI’
- Kata ‘Hal2’ diubah menjadi ‘Hal-hal'
- Kata ‘tempoh’ diubah menjadi ‘tempo’
- Kata ‘Djakarta, 17-8-45’ diubah menjadi ‘Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45’
- Kata ‘Wakil2 bangsa Indonesia’ diubah menjadi ‘Atas nama bangsa Indonesia’.