LINGKAR MADIUN - Segera kunjungi eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Setelah cek, penerima bisa melakukan pencairan secara online menggunakan KTP dengan mengikuti alur layanannya.
Sehingga penerima BPUM 2021 tidak perlu antre di BRI. Cukup mendaftar antrean online serta menunggu sesuai jadwal pencairan.
Sebab seperti diketahui, pemerintah telah memulai proses pencairan BPUM sejak Juli lalu. Selain itu masih berjalan hingga September mendatang.
Setiap penerima BPUM 2021 akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Melansir unggahan resmi di Instagram @kemenkopukm, eform.bri.co.id/bpum merupakan sistem cek penerima BPUM 2021 sekaligus pendaftaran pencairan secara online.
Baca Juga: Indonesia Siapkan Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan yang Dikuasai Taliban
Manfaat dari situs tersebut yaitu membantu penerima bantuan memilih kantor BRI terdekat serta antrean pencairan yang sedikit.