Menpan RB Sesalkan Kasus Bupati Probolinggo: ASN Harus Dibenahi dengan SDM yang Kompeten

- 2 September 2021, 09:00 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo
MenPAN RB Tjahjo Kumolo /Humas PAN RB

LINGKAR MADIUN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ikut menyayangkan dan menyesalkan adanya praktik jual beli jabatan Bupati Probolinggo.

Hal ini berkaitan dengan penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Ditahan KPK, Begini Kondisi Pelayanan Publik Pemkab Probolinggo

Dikutip LINGKAR MADIUN dari ANTARA, Tjahjo memberikan keterangan pada Rabu, 1 September  2021 bahwa telah ada lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah.

Tjahjo menegaskan bahwa pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus dibenahi dan pengawasannya diperkuat.

Baca Juga: Tahan Bupati Probolinggo, KPK Tetapkan 22 Orang Jajaran Pemkab Probolinggo Sebagai Tersangka

Menurutnya, salah satu langkah dalam melakukan itu adalah pemberlakuan manajemen talenta, sehingga hanya sumber daya manusia yang kompeten yang dapat menduduki jabatan tertentu di pemerintahan.

Untuk mengupayakan percepatan transformasi ASN di berbagai aspek, Kemenpan RB mengupayakan pengisian jabatan dengan SDM yang berumutu.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, Pasutri Maling Rakyat Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI Diringkus KPK

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x