LINGKAR MADIUN – KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen penting yang berisikan identitas kita. Kartu tersebut sering kali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.
Oleh karena itu, kita perlu waspada karena data dalam KTP rawan disalahgunakan.
Mengantisipasi hal tersebut, Kemenkominfo RI memberikan tips agar KTP terhindar dari penyalahgunaan data.
Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memberikan watermark. Watermark tersebut bisa diberikan dengan cara diedit secara digital maupun ditulis tangan.
Dalam watermark tadi setidaknya harus berisi keterangan mengenai tanggal dan kepada siapa scan KTP tersebut diberikan.
Jadi, apabila nantinya terbukti bahwa data dalam KTP itu disalahgunakan maka kita bisa tahu pihak mana yang telah melakukan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Tips dan Saran Ampuh untuk Fresh Graduate yang Ingin Kerja tapi Beda Jurusan, Kamu Wajib Tau!
Berikut ini adalah cara membuat watermark editan pada scan KTP: