LINGKAR MADIUN – Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih menyisakan duka bagi masyarakat.
Polisi pun juga melakukan pemeriksaan terkait tewasnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Dilansir LINGKAR MADIUN dari kabar Dirlantas Polda Jatim dan berbagai sumber, Kombes Pol Latief Usman mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah adalah memeriksa sopirnya.
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, mengalami serangan warganet karena diduga lalai, mengantuk, ngebut, hingga bermain ponsel saat menyetir.
Polisi pun memeriksa Tubagus Joddy di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, di mana dia dan putra Vanessa, Gala, juga dirawat.
Baca Juga: Selain Vanessa Angel, Indigo Prediksi Ada 2 Sosok Lain Akan Meninggal pada November 2021
Kepada polisi, Tubagus Joddy memberikan pernyataan yang mengejutkan. Tubagus Joddy mengaku ngebut dalam menjalankan mobil hingga menabrak pembatas beton di jalan tol.
“Kepada polisi, Tubagus Joddy mengatakan bahwa dia mengendarai mobil dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam,“ ujar Latief.
Latief pun mengatakan pada wartawan Sabtu sore, 6 November 2021, bahwa di Tol Jombang (tempat kecelakaan terjadi), kecepatan yang diperbolehkan adalah maksimal 100 kilometer per jam.
Karena Tubagus Joddy ini mengaku bahwa dirinya mengendarai mobil dengan ngebut di atas kecepatan maksimal, polisi pun memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Sebelum Meninggal Akui Diramal: Umurnya Tidak Lama, Begini Respon Vanessa
Pemeriksaan terkait kecelakan ini akan dilanjutkan saat keadaan Tubagus Joddy sudah jauh membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dirlantas Polda Jatim juga melakukan olah TKP untuk mempelajari pola kecelakaan di Tol Jombang tempat terjadinya kecelakaan.
Jika semua bukti mengarah pada Tubagus Joddy karena lalai dalam mengendarai, polisi menyatakan bahwa sopir Vanessa Angel itu berpotensi besar menjadi tersangka.***